Program Studi Kelas Internasional
Nama Prodi | Fakultas | UP3 | SDP2 | BPP/ Semester |
---|---|---|---|---|
S1 Teknik Telekomunikasi (International Class) | Fakultas Teknik Elektro (FTE) | Rp. 21.000.000 | Rp. 38.000.000 | Rp. 18.000.000 |
S1 Teknik Elektro (International Class) | Fakultas Teknik Elektro (FTE) | Rp. 21.000.000 | Rp. 38.000.000 | Rp. 18.000.000 |
S1 Teknik Industri (International Class) | Fakultas Rekayasa Industri (FRI) | Rp. 21.000.000 | Rp. 38.000.000 | Rp. 18.000.000 |
S1 Sistem Informasi (International Class) | Fakultas Rekayasa Industri (FRI) | Rp. 21.000.000 | Rp. 38.000.000 | Rp. 18.000.000 |
S1 Informatika (International Class) | Fakultas Informatika (FIF) | Rp. 21.000.000 | Rp. 38.000.000 | Rp. 18.000.000 |
S1 International ICT Business | Fakultas Ekonomi & Bisnis (FEB) | Rp. 21.000.000 | Rp. 38.000.000 | Rp. 12.000.000 |
S1 Akuntansi (International Class) | Fakultas Ekonomi & Bisnis (FEB) | Rp. 19.000.000 | Rp. 38.000.000 | Rp. 18.000.000 |
S1 Administrasi Bisnis (International Class) | Fakultas Komunikasi & Bisnis (FKB) | Rp. 21.000.000 | Rp.38.000.000 | Rp. 18.000.000 |
S1 Ilmu Komunikasi (International Class) | Fakultas Komunikasi & Bisnis (FKB) | Rp. 21.000.000 | Rp. 38.000.000 | Rp. 18.000.000 |
S1 Desain Komunikasi Visual (International Class) | Fakultas Industri Kreatif (FIK) | Rp. 21.000.000 | Rp. 38.000.000 | Rp. 18.000.000 |
FAQ Biaya Pendidikan Kelas Internasional
- UP3 adalah uang partipasi penyelenggaraan pendidikan / uang gedung yang dibayarkan 1 kali di awal kuliah
- SDP2 adalah sumbangan pengembangan pendidikan / uang sumbangan yang dibayarkan 1 kali di awal kuliah
- BPP adalah biaya penyelenggaraan pendidikan yang dibayarkan setiap semester selama perkuliahan.
Pembayaran biaya pendidikan dibagi dalam 3 tahap pembayaran, sebagai berikut:
- Tahap 1: UP3
- Tahap 2: BPP
- Tahap 3: SDP2 dan asuransi
Masing-masing tahapan memiliki batas waktu pembayaran.
Informasi pembayaran biasa pendidikan selengkapnya dapat dilihat pada Surat Kelulusan setelah calon mahasiswa dinyatakan Lulus.
Tidak bisa. Pembayaran biaya pendidikan dibayarkan sesuai besaran dan tahapan pembayarannya sebelum batas waktu yang ditentukan.
Biaya pendidikan akan dikembalikan apabila calon mahasiswa diterima di PTN melalui jalur SNBP (d.h SNMPTN) atau SNBT (d.h SBMPTN). Biaya yang dikembalikan adalah biaya SDP2 dan biaya BPP saja.
Selain dari 2 jalur tersebut biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan seluruhnya.
Informasi selengkapnya tentang pengunduran diri karena lulus seleksi PTN terdapat pada lampiran Surat Kelulusan yang diterima oleh calon mahasiswa.
Ya, bisa. Jika calon mahasiswa sudah membayar lunas biaya pendidikan pada jalur seleksi sebelumnya dan memilih untuk pindah program studi, maka biaya pendidikan yang sudah dibayarkan akan dialihkan ke program studi baru.
Calon mahasiswa Wajib mengisi data undur diri pindah prodi pada akun registrasi sebelumnya.
Untuk informasi selengkapnya dapat menghubungi Layanan Serina.
Ya. Jika calon mahasiswa sudah membayar lunas biaya pendidikan pada jalur seleksi sebelumnya dan lulus melalui jalur seleksi beasiswa, maka biaya pendidikan yang sudah dibayarkan akan dikembalikan.
Calon mahasiswa Wajib mengisi data undur diri pindah prodi pada akun registrasi sebelumnya.
Untuk informasi selengkapnya dapat menghubungi tim Layanan Serina.