Telkom University memilki beberapa komponen biaya pendidikan untuk setiap prgram studi, yaitu:

Biaya Pendidikan Tahun Akademik 2024/2025:

  • UP3 (Uang Partisipasi Penyelenggaraan Pendidikan) adalah uang pembangunan. UP3 hanya dibayarkan 1 kali di awal pendaftaran.
  • SDP2 (Sumbangan Dana Pengembangan Pendidikan Reguler) adalah uang sumbangan. SDP2 hanya dibayarkan 1 kali di awal pendaftaran.

    Biaya SDP2 dibedakan berdasarkan jalur seleksi yang diikuti, yaitu:

    • Jalur Reguler, seluruh jalur seleksi yang dibuka selain jalur USM
    • Jalur USM, jalur khusus Undangan Seleksi Mitra (USM)
  • BPP (Biaya Penyelenggaraan Pendidikan) adalah biaya pendidikan yang dibayarkan setiap semester selama perkuliahan

FAQ Biaya Pendidikan

  • UP3 adalah uang partipasi penyelenggaraan pendidikan / uang pembangunan yang dibayarkan 1 kali di awal kuliah
  • SDP2 adalah sumbangan pengembangan pendidikan / uang sumbangan yang dibayarkan 1 kali di awal kuliah
  • BPP adalah biaya penyelenggaraan pendidikan yang dibayarkan setiap semester selama perkuliahan.
  • SDP2 – Seleksi Reguler adalah biaya SDP2 yang dibayarkan jika calon mahasiswa mendaftar melalui jalur seleksi selain Jalur Seleksi USM.
  • SDP2 – Seleksi USM* adalah biaya SDP2 yang dibayarkan jika calon mahasiswa mendaftar hanya melalui Jalur Seleksi USM.

*USM adalah Undangan Seleksi Mitra

Pembayaran biaya pendidikan dibagi dalam 3 tahap pembayaran, sebagai berikut:

  • Tahap 1: UP3
  • Tahap 2: BPP
  • Tahap 3: SDP2 dan asuransi

Masing-masing tahapan memiliki batas waktu pembayaran.
Informasi pembayaran biasa pendidikan selengkapnya dapat dilihat pada Surat Kelulusan setelah calon mahasiswa dinyatakan Lulus.

Tidak bisa. Pembayaran biaya pendidikan dibayarkan sesuai besaran dan tahapan pembayarannya sebelum batas waktu yang ditentukan.

Biaya pendidikan akan dikembalikan apabila calon mahasiswa diterima di PTN melalui jalur SNBP (d.h SNMPTN) atau SNBT (d.h SBMPTN). Biaya yang dikembalikan adalah biaya SDP2 dan biaya BPP saja.

Selain dari 2 jalur tersebut biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan seluruhnya.

Informasi selengkapnya tentang pengunduran diri karena lulus seleksi PTN terdapat pada lampiran Surat Kelulusan yang diterima oleh calon mahasiswa.

Ya, bisa. Jika calon mahasiswa sudah membayar lunas biaya pendidikan pada jalur seleksi sebelumnya dan memilih untuk pindah program studi, maka biaya pendidikan yang sudah dibayarkan akan dialihkan ke program studi baru.
Calon mahasiswa Wajib mengisi data undur diri pindah prodi pada akun registrasi sebelumnya.
Untuk informasi selengkapnya dapat menghubungi Layanan Serina.

Biaya pendidikan akan dikembalikan apabila calon mahasiswa diterima di PTN melalui jalur SNBP (d.h SNMPTN) atau SNBT (d.h SBMPTN). Biaya yang dikembalikan adalah biaya SDP2 dan biaya BPP saja.

Selain dari 2 jalur tersebut biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan seluruhnya.

Informasi selengkapnya tentang pengunduran diri karena lulus seleksi PTN terdapat pada lampiran Surat Kelulusan yang diterima oleh calon mahasiswa.

WhatsApp
Zoom